KALIMANGGIS WETAN, KUNINGAN – Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, mahasiswa Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat Transformatif (KPST) menyelenggarakan kegiatan seminar berjudul “Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Keutamaan QRIS untuk UMKM” pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro desa kalimanggis wetan, mulai dari pedagang es buah, seblak, toko kelontong, usaha isi ulang galon, pedagang sembako, hingga penjual cilok kuah.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Desa menyampaikan bahwa program kepemilikan NIB sebenarnya merupakan program prioritas pemerintah untuk melegalkan dan memperkuat posisi UMKM. Namun, di tingkat desa, tingkat responsif dan kesadaran masyarakat terkait perizinan usaha masih perlu ditingkatkan. Hadirnya mahasiswa KPST STAI Kuningan yang bertempat di kalimanggis wetan bersinergi dengan bapak ibu pelaku UMKM diharapkan mempermudah proses pendampingan administrasi perizinan ini. Diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat semakin terbuka dan merasakan manfaat nyata dari legalitas usaha serta kemudahan transaksi digital.
Hadir sebagai narasumber utama dalam seminar ini, Bapak Sutono, M.E., yang merupakan Dosen dari STAIKu (Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan).
Dalam pemaparannya, bapak sutono menyampaikan langkah nyata untuk membawa UMKM naik kelas adalah dengan memadukan kepastian legalitas melalui pendaftaran NIB di sistem OSS-RBA serta efisiensi transaksi non-tunai menggunakan QRIS. Kombinasi antara izin usaha yang resmi dan tata kelola keuangan digital yang transparan tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing pasar, tetapi juga memperluas akses pembiayaan guna mewujudkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Bapak sutono juga menegaskan bahwa pembuatan NIB melalui sistem OSS-RBA bersifat gratis (tidak dipungut biaya) dan berlaku sepanjang masa selama usaha berjalan.
Selain pemaparan materi mengenai NIB, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran transaksi digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) guna memudahkan transaksi pembayaran nonsunai secara praktis, aman, dan modern.
Melalui seminar ini, diharapkan para pelaku UMKM di desa kalimanggis wetan tidak hanya memiliki legalitas usaha yang terjamin, namun juga siap bertransformasi menuju ekosistem digital demi kemajuan perekonomian lokal.