Bolehkah Mengutip dari Internet dan Website?

Dalam era digital saat ini, mencari referensi skripsi atau makalah dari internet sudah jadi hal lumrah. Tapi, muncul pertanyaan penting: “Apakah boleh mengutip dari internet dan website?”

Jawabannya: boleh, tapi tidak semua website bisa dijadikan referensi ilmiah. Ada kriteria dan aturan tertentu yang perlu kamu pahami agar kutipanmu tetap valid secara akademik dan tidak ditolak dosen pembimbing.

Yuk, kita bahas secara tuntas!

Bolehkah Mengutip dari Website?

Secara umum, boleh mengutip dari website jika:

  • Konten berasal dari lembaga resmi atau institusi kredibel
  • Informasi disampaikan oleh ahli atau pakar
  • Artikel menyertakan sumber data yang jelas
  • Tanggal publikasi tersedia dan masih relevan/terbaru

Website yang Boleh Dijadikan Referensi Ilmiah

Berikut beberapa contoh website yang valid untuk dikutip:

1. Website Pemerintah & Resmi

Contoh: kemdikbud.go.id, bpk.go.id, kemenag.go.id
Kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan

2. Lembaga Riset & Pendidikan

Contoh: lipi.go.id, brin.go.id, unpad.ac.id, researchgate.net
Umumnya berisi laporan riset atau artikel ilmiah

3. Jurnal dan Publikasi Online

Contoh: sinta.kemdikbud.go.id, sciencedirect.com, doaj.org
Diakui secara akademik

4. Media Profesional (dalam konteks berita & opini)

Contoh: kompas.com, bbc.com, katadata.co.id
Boleh sebagai data pendukung atau ilustrasi, bukan sumber utama teori ilmiah.

Website yang Sebaiknya Tidak Digunakan

Berikut website yang tidak disarankan atau bahkan tidak boleh dijadikan referensi skripsi:

1. Blog pribadi & forum diskusi

Contoh: Blogspot, WordPress non-resmi, Kaskus, Quora
Tidak melalui proses editorial dan tidak ada verifikasi keilmuan

2. Wikipedia

Wikipedia memang informatif, tapi tidak diakui secara ilmiah karena bisa diedit oleh siapa saja.

3. Website tanpa informasi penulis atau tanggal

Kalau tidak jelas siapa penulisnya, tidak ada tahun terbitnya, atau dari mana datanya berasal—hindari.

Cara Menulis Kutipan dari Website

Jika kamu mengutip dari website, kutiplah dengan format yang benar, tergantung gaya sitasi (APA, Chicago, dll).

Contoh (APA Style, 7th edition):

Kominfo (2023). Literasi Digital Meningkat di Kalangan Pelajar. https://kominfo.go.id

Dalam teks:

(Kominfo, 2023)

Jika tidak ada nama penulis:

(Kementerian Kominfo, 2023)

Jika tidak ada tanggal:

(Kominfo, n.d.)

Tips Mengutip dari Website

  1. Pilih sumber dengan domain terpercaya: .go.id, .ac.id, .org, .edu, .gov
  2. Selalu cantumkan URL aktif dan tanggal akses jika sumber berpotensi berubah
  3. Simpan versi PDF atau tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti referensi
  4. Jangan andalkan satu website saja—kombinasikan dengan jurnal, buku, atau artikel ilmiah

Kesimpulan

Mengutip dari internet boleh, asal dilakukan secara selektif dan cermat. Pilihlah sumber yang kredibel, periksa kejelasan penulis dan tanggal, serta sesuaikan format kutipan dengan pedoman yang digunakan kampus.

Ingat, kutipan yang baik mencerminkan kualitas risetmu. Jadi, jangan asal ambil dari Google ya.

Baca juga:

FAQ Singkat

1. Apakah boleh mengutip dari blog?
Tidak disarankan, kecuali ditulis oleh ahli dan dipublikasikan di website resmi.

2. Apakah saya harus mencantumkan URL?
Ya. Untuk semua sumber dari internet, URL wajib dicantumkan dalam daftar pustaka.

3. Boleh mengutip YouTube?
Boleh sebagai data pendukung, misalnya untuk studi kasus. Tapi bukan sebagai sumber teori ilmiah utama.

Tinggalkan komentar